Liputan6.com, Jakarta - ‎PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) hingga saat ini masih terus mengupayakan untuk mencari investor demi menempuh jalur Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Hal itu dilakukan karena utang Merpati hingga saat ini sudah terlalu besar yang mencapai Rp 9,7 triliun dengan salah satu tanggungan paling besar adalah untuk bayar hak-hak normatif para pegawai yang mencapai Rp 1 triliun.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan berharap jika nantinya PKPU ini berhasil ditempuh, tunggakan pembayaran gaji karyawan Merpati tersebut dapat dinegosiasikan lagi.
"Iya, itu memang kalau dipikir tidak rasional, gaji nanti dinegosiasikan lah, kalau segitu tidak masuk akal," kata Dahlan di kantornya, Jumat (17/10/2014).
Saat ini Kementerian BUMN bersama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) tengah memberntuk tim khusus untuk menyelamatkan Merpati dengan menempuh jalur PKPU tersebut.
Perkembangan terahir, tim tersebut saat ini tengah menunggu pengajuan proposal dari tiga investor yang terpilih dari yang sebelumnya sebanyak 100 investor untuk menyampaikan bisnis Merpati ke depan.
‎"Kita tunggu proposal dari mereka, nah itu waktunya 30 hari, di luar kewenangan saya karena sudah habis masa jabatan menjadi menteri, tapi karena tim sudah terbentuk, di menteri yang baru tim ini akan tetap jalan, kecuali menteri baru minta tim tidak boleh jalan," paparnya.
Menurut Dahlan ini menjadi catatan pribadi bagi dirinya selama menjabat sebagai Menteri BUMN selama kurang lebih 3 tahun, persoalan Merpati Nusantara Airlines tidak kunjung terselesaikan.
Namun dirinya memastikan sudah berjuang sekuat tenaga demi menyelamatkan maskapai plat merah tersebut, termasuk penyusunan jalan PKPU itu. (Yas/Ahm)
Gaji Karyawan Merpati Bakal Dinego
Menteri BUMN, Dahlan Iskan menuturkan, pembayaran gaji karyawan Merpati Nusantara Airlines dapat dinegosiasikan mengingat jumlahnya besar.
Advertisement