Sukses

Brasil Adukan RI ke WTO Soal Impor Daging

Pengaduan tersebut merupakan bagian dari aksi menentang aturan pembatasan ekspor daging unggas Brasil yang dikeluarkan Indonesia.

Liputan6.com, Jenewa - Pemerintah Brasil akhirnya mengadukan Indonesia pada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Pengaduan tersebut merupakan bagian dari aksi menentang aturan pembatasan ekspor daging unggas Brasil yang dikeluarkan Indonesia.

"Menurut Brasil, langkah-langkah pemerintah Indonesia tersebut secara efektif melarang daging ayam dan sejumlah produk ayam Brasil masuk ke pasar Indonesia," ungkap WTO dalam salah satu pernyataannya seperti dikutip dari Reuters, Jumat (17/10/2014).

Brasil tercatat mengekspor daging ayam senilai US$ 7 miliar tahun lalu. Tapi Indonesia nyaris tidak mengimpor daging sama sekali dari Brasil.

Menurut data statistik perdagangan global yang dikelola International Trade Center, Indonesia hanya mengimpor daging ayam senilai US$ 45 ribu dari Brasil.

Pasar utama impor daging ayam dari Brasil merupakan kawasan Asia seperti Jepang, Hong Kong, Singapura dan China. Tapi tujuan utamanya merupakan seluruh negara muslim kecuali Venezuela.

Brasil berpendapat bahwa pembatasan impor di Indonesia melanggar berbagai aturan WTO, termasuk Agreement on Sanitary and Phytosanitary Measures, Agreement on Technical Barriers to Trade, Agreement on Agriculture, the Agreement on Import Licensing Procedures, dan Agreement on Preshipment Inspection.

Berdasarkan aturan WTO, Indonesia memiliki 60 hari untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan Brasil tanpa campur tangan organisasi global tersebut. Setelah itu, Brasil bisa meningkatkan kasus tersebut dengan meminta WTO membentuk panel untuk mengadili Indonesia.

Brasil telah mengajukan 26 pengaduan pada WTO, tapi tak ada satu punyang berkaitan dengan Indonesia. Meski begitu, Brasil telah mengajukan pengaduan sebagai aksi uneuk menentang pembatasan ekspor ayamnya. (Sis/Nrm)

Â