Liputan6.com, Pontianak - Sebanyak enam peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sesi pertama dinyatakan gugur lantaran terlambat hadir dan tidak membawa atau menunjukkan kartu identitas diri saat tes, Rabu (22/10/2014).
Jumlah ini kemungkinan besar bisa bertambah, sebab jumlah peserta yang didiskualifikasi itu merupakan peserta tes CPNS yang mengikuti ujian yang dimulai pada pagi hari sesi pertama. Sesuai rencana, hari pertama pelaksanaan tes, BKD Kota Pontianak menggelar tes dengan sistem Computer Assisted Tes (CAT) hingga sore hari sebanyak enam sesi untuk 840 orang.
Sebagaimana ketentuan, tes CPNS sesi pertama, peserta diwajibkan hadir pukul 06.30 di Kampus Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Pontianak sebagai tempat digelarnya tes CPNS. Namun sesuai ketentuan dari panitia, peserta didiskualifikasi apabila datang melebihi dari waktu yang telah ditentukan.
“Jadi sesuai dengan yang kami sampaikan sebelumnya, peserta harus hadir tepat waktu sebab jika tidak maka peserta akan didiskualifikasi. Nah, pada sesi pertama hari ini sebanyak 140 orang peserta namun ada enam peserta terlambat datang sehingga kita diskualifikasi,” jelas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pontianak, Khairil Anwar, di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
Advertisement
Jumlah keseluruhan peserta tes CPNS Kota Pontianak tahun ini sebanyak 2.229 orang. Diakuinya, secara umum pelaksanaan tes CPNS dengan sistem CAT di Kota Pontianak berjalan lancar dan tidak ada kendala.
Sebelum tes dimulai, ruang tes CPNS yang tersegel dibuka secara resmi oleh Kepala BKD Kota Pontianak dan Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalbar, Aderial Adelis, disaksikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Agus Priyadi, serta pihak terkait lainnya.
“Kami didampingi pengawas baik dari internal maupun eksternal seperti dari panitia pusat, BPKP dan Ombudsman,” jelasnya.
Kepada peserta tes CPNS, Khairil berpesan supaya lebih teliti membaca soal-soal yang diberikan sehingga mudah dalam menjawab soal tersebut. Ada tiga kategori soal dari 100 butir soal yang diujikan dengan waktu 90 menit tersebut, yakni Intelejensia Umum (IU), wawasan kebangsaan dan tes kepribadian.
“Di sinilah peserta berkompetisi siapa yang terbaik karena dilayar monitor bisa langsung dilihat nilai masing-masing peserta sesuai dengan jawaban yang diisinya,” jelasnya.
Auditor dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalbar, Aderial Adelis, menyatakan, pihaknya bersama-sama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar serta BKD Provinsi Kalbar menyaksikan langsung pembukaan segel ruang pelaksanaan tes CPNS sistem CAT ini.
“Kami lihat tadi kunci ruangan tersegel, tombol on-off server juga disegel dan kita juga telah lihat bersama-sama saat segel dibuka,” katanya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Agus Priyadi, menyatakan, pelaksanaan tes CPNS sistem CAT ini sudah sesuai dengan ketentuan, dimana pengawas eksternal seperti dari BPKP,Ombudsman dan BKN dilibatkan dalam mengawasi pelaksanaan tes CPNS.
“Sistem rekrutmen CPNS yang transparan seperti ini yang kita harapkan. “Peserta juga bisa langsung melihat secara transparan hasil nilai yang diperolehnya,” katanya. (Raden AMP/Ndw)