Liputan6.com, Singapura - Di Indonesia, banyak masyarakat yang ingin menjadi pegawai negeri sipil karena dianggap dapat memberikan jaminan pendapatan seumur hidup. Uniknya, di Singapura, mantan presiden tidak menerima tunjangan pensiun seumur hidup.
Memang, setelah rampung menjalankan seluruh tugasnya, mantan presiden Singapura bakal tetap menerima sejumlah dana pensiun namun tidak seperti di negara lain yang bisa seumur hidup. Sedangkan berapa nilainya ditentukan oleh parlemen.
Jika sang mantan presiden melakukan tindakan korupsi selama masa jabatannya, gaji pensiunnya setiap bulan akan dipotong.
Berapa gaji dan dana pensiun yang diterima mantan presiden Singapura? Berikut ulasannya seperti dikutip dari salarysingapore.com, AGC Singapore, dan salary.com, Kamis (23/10/2014):
Gaji presiden lebih rendah dari perdana menteri Singapura
Gaji presiden lebih rendah dari perdana menteri Singapura
Hingga 2010, presiden Singapura menerima gaji pokok sebesar 3,16 juta dolar Singapura per tahun. Namun setelah direvisi, setiap tahunnya, presiden Singapura hanya menerima bayaran 1,54 juta dolar Singapura.
Angka tersebut berkurang sekitar 51 persen dari jumlah sebelumnya. Sementara perdana menteri sebagai pimpinan tertinggi di Singapura mendapatkan bayaran yang lebih tinggi yaitu 2,2 juta dolar Singapura per tahun.
Gaji pokoknya dipangkas sekitar 28 persen pada 2010. Asalnya, para perdana menteri menikmati gaji 3,07 dolar Singapura per tahun.
Advertisement
Presiden Singapura tak dapat gaji pensiun seumur hidup
Presiden Singapura tak dapat gaji pensiun seumur hidup
Melalui regulasi Parliamentary Pensions Act yang disahkan pada September 2012, mantan presiden di Singapura tak lagi mendapatkan dana pensiun seumur hidup. Tak hanya presiden para menteri di Singapura juga tak lagi menikmati gaji pensiun bulanan seumur hidup.
Lembaga konstitusi telah menyediakan dana pensiun utuh bagi setiap mantan presiden. Jumlah dana pensiun yang diterima sang mantan pemimpin negara itu nantinya ditentukan oleh parlemen.
Selain itu, di bawah regulasi Civil List and Pension Act, pemerintah Singapura menghapuskan kekuatan parlemen untuk menyerahkan dana pensiun pada mantan presiden. Artinya, sama seperti kebanyakan pegawai swasta, mantan presiden hanya sekali saja menerima dana pensiun dari negara atas jasa-jasanya selama memimpin.
Pensiun karena korupsi, mantan presiden Singapura kena potongan dana pensiun
Pensiun karena korupsi, mantan presiden Singapura kena potongan dana pensiun
Meski tidak menerima pensiun seumur hidup, tapi pembayaran dana pensiun mantan presiden Singapura dilakukan setiap bulan. Presiden memperoleh dana senilai 1,55 juta dolar Singapura setelah pensiun.
Selain itu, tunjangan untuk keperluan pribadi senilai 80 ribu dolar Singapura. Sementara tunjangan selama bekerja sebagai presiden senilai 3.600 dolar Singapura.
Jika sang mantan presiden meninggal, maka dana pensiun dapat diberikan kepada anak atau perwakilannya. Sementara mantan presiden yang berhenti karena kasus korupsi akan memperoleh potongan dana pensiun. (Sis/Gdn)
Advertisement