Liputan6.com, Jakarta - Anak Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu, telah menjalani tes tertulis seleksi CPNS dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) di Gedung Bakorwil II Surakarta pada Kamis, 23 Oktober 2014. Sama dengan tes CAT yang digelar instansi lainnya, hasil tes kemampuan dasar (TKD) langsung bisa diketahui.Â
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Kahiyang Ayu dengan nomor peserta 337205600491005 menduduki urutan 105 dalam tes sesi ketiga untuk formasi Pemeriksa Pertama dengan nilai 300 poin.
Nilai itu terdiri dari 50 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 95 untuk tes intelegensi umum (TIU), dan 155 untuk tes karakteristik pribadi (TKP). Dari ketiga nilai itu, maka nilai tes yang paling kecil adalah tes wawasan kebangsaan.
Â
Baca Juga
Kahiyang Ayu Pakai Aksesori Serba Branded Saat Momong Anak, Harganya Hampir Rp100 Juta
Gaya Mahal Cucu Jokowi Jalan-Jalan ke Solo Safari Saat Libur Natal, Anak Kahiyang Pakai Kaus Branded Rp7 Jutaan
Konsep Taman Bermain di Akikah Bebingah Putri Erina Gudono, Digelar Berbarengan dengan Ultah Kaesang Pangarep
Advertisement
Merujuk pada peraturan CPNS, seorang peserta CPNS dinyatakan lolos TKD bila nilainya memenuhi passing grade. Nilai passing grade yakni 70 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 75 untuk tes intelegensi umum (TIU) dan 126 poin untuk tes karakteristik pribadi (TKP).Â
Menanggapi hal itu, Kabag Humas dan Komunikasi Publik KemenPAN-RB, Suwardi menilai dengan adanya sistem CAT sudah tidak ada lagi prioritas untuk peserta seleksi CPNS. Seseorang yang mengikuti tes, lanjut dia, begitu selesai hasilnya sudah bisa dilihat sehingga tidak mungkin lagi ada rekayasa nilai.
"Nilai TKD murni dan objektif. Dan saya yakin Bapak Presiden juga tidak menghendaki tentang prioritas bagi putrinya," kata Suwardi saat berbincang dengan Liputan6.com, Jumat (24/10/2014).
Terkait pengawal khusus yang menemani Kahiyang ke lokasi tes, menurut dia, hal itu sudah sesuai standar keprotokolan. "Saya pikir masyarakat tidak usah mempermasalahkan. Itu sisi lain tentang protap bagi keluarga Presiden," terang dia. (Ndw)