Sukses

Pangkas Perizinan Bisa Pikat Investor Tambang

Pemangkasan proses izin di kementerian energi sumber daya mineral diharapkan dapat menarik investasi.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)/ KESDM telah memangkas perizinan mineral dan batu bara yang diharapkan dapat menarik investasi.

Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian ESDM, R. Sukhyar mengatakan, perbaikan perizinan akan memperbaiki iklim investasi sehingga bisa berperan mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Karena perizinan ini untuk daya tarik ivestasi. Tidak bagus perizinan begitu banyak menghambat usaha mereka," kata Sukhyar,  Sukhyar di kantor Direktorat Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/10/2014).

Sukhyar menambahkan, kualitas pelayanan perizinan adalah salah satu komponen dalam tata kelola ekonomi. Penyederhanaan perizinan investasi juga dalam rangka perbaikan citra kemudahan bisnis Indonesia yang difokuskan pada rasionalisasi jumlah perizinan, kepastian waktu dan biaya perizinan.

Sebelum pemangkasan perizinan diberlakukan, di sektor minerba ada 101 perizinan, yang teridiri dari Kementerian ESDM saja 56, Kementerian ESDM dan  instansi lain 20, perizinan instansi lain 25.

"Kami lihat yang eksisting, ada perusahaan, persetujuan permulaan tahap eksplorasi, begitu banyak  jumlahnya," tutur Sukhyar.

Namun kini perizinan khusus kementerian ESDM tersebut sudah dipangkas menjadi 26 perizinan. Sehingga total perizinan yang harus ditempuh perusahaan tambang menjadi 71 perizinan. "ESDM dari 56 jadi 26, jadi jumlahnya 71, kalau yang lain belum," pungkasnya. (Pew/Ahm)