Liputan6.com, Jakarta - Penangkapan ikan secara ilegal atau terkenal dengan istilah illegal fishing ternyata masih menjadi salah satu masalah terbesar di sektor kelautan Tanah Air. Bahkan kasus tersebut mampu menyebabkan negara menanggung rugi hingga puluhan triliun rupiah.
"Kerugian negara dapat mencapai Rp 30 triliun per tahun dari kasus illegal fishing. Itulah mengapa pemerintah perlu membentuk satgas anti mafia illegal fishing," terang Pengamat Masalah kelautan Arif Satria setelah menjadi pembicara dalam acara diskusi terbuka di Jakarta, Sabtu (25/10/2014).
Baca Juga
Terdapat dua wilayah di Indonesia yang paling sering didera kasus illegal fishing yaitu Laut Arafura dan Laut China Selatan. Kasus illegal fishing di dua titik tersebut menyumbang kerugian yang dominan pada negara.
Advertisement
"Dua wilayah itu menyumbang kerugian hingga 80 persen dari angka Rp 30 triliun per tahun tadi. Makanya, jika pemerintah dapat mengawasi dan mengatasi kasus illegal fishing di dua titik tersebut, kerugiannya dapat berkurang drastis," tuturnya.
Arif juga menyarankan pemerintah untuk ikut memberdayakan para nelayan kecil di berbagai wilayah kelautan Indonesia. Para nelayan kecil sebaiknya tidak hanya berfungsi sebagai penghasil ikan tapi juga diberikan peran geopolitik untuk mengamankan sejumlah aset kelautan.
"Itu kan masalahnya bukan kapal asing datang ke kita, tapi kapal asing yang seolah-olah milik kita. kemudian mengambil sumber daya lalu dibawa lagi ke daerah asalnya dan itu tidak dilaporkan," tandasnya. (Sis/Nrm)