Sukses

BI: Hasil Stress Test Menunjukkan Perbankan Nasional Masih Kuat

CAR perbankan nasional hanya turun 147 basis poin jika harga SBN turun 24 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyatakan hasil stress test yang mereka lakukan pada Oktober 2014 menunjukkan sistem keuangan Indonesia memiliki daya tahan yang kuat dalam menghadapi pembalikan modal asing.

Simulasi yang dilakukan oleh BI melihat dampak pelemahan nilai tukar dan penurunan harga aset terhadap ketahanan perbankan. Hasilnya, perbankan nasional masih tahan terhadap berbagai goncangan.

Mengutip laporan yang dikeluarkan oleh BI, Minggu (26/10/2014), jika dilihat dari sisi permodalan bank, hasil stress test menunjukkan bahwa perbankan Indonesia relatif tidak memiliki masalah terhadap pelemahan nilai tukar.

"Beberapa bank bahkan mendapatkan windfall atau diuntungkan karena posisi valuta asing (valas) yang dimiliki lebih besar dari kewajiban valas (long valas)," jelas laporan tersebut.

Sementara itu, koreksi harga Surat Berharga Negara (SBN) dengan skenario terburuk, yaitu harga SBN turun 25 persen, menunjukkan penurunan rasio kecukupan modal (CAR) industri perbankan hanya sebesar 147 basis poin.

Penurunan CAR terbesar sebagai dampak penurunan harga SBN dialami bank BUKU 4 yang merupakan bank-bank dengan permodalan terbesar. Hal ini disebabkan bank BUKU 4 memiliki portofolio SBN yang cukup besar.

Secara lebih lanjut, stress test secara terintegrasi dengan melibatkan risiko pasar dan risiko kredit juga menunjukkan CAR Industri dan tiap kelompok BUKU masih cukup kuat di atas 8 persen.

Dari sisi ketahanan likuiditas bank, penurunan likuiditas yang lebih dalam tampaknya hanya akan dialami oleh beberapa bank dengan permodalan yang kecil. Meski demikian, kondisi ketersediaan likuiditas pada bank-bank tersebut masih dalam level yang memadai.

Meskipun hasil stress test menunjukkan hasil yang positif, BI akan menjaga ketersediaan likuiditas di pasar keuangan dan mengedepankan stabilitas nilai tukar. 

BI juga akan terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan supervisory action dan mempercepat pendalaman pasar keuangan. (Gdn)

Video Terkini