Sukses

Dana Kementerian Keuangan Bakal Dipakai Kemenko Maritim

Kemenko Maritim akan menggunakan anggaran dari Kementerian Keuangan hingga akhir tahun ini sambil menunggu alokasi APBN-P.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Maritim (Kemenko Maritim) dipastikan akan menggunakan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga akhir tahun ini sambil menunggu alokasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengatakan, suntikan anggaran dari Kementerian Keuangan tersebut rencananya akan berlangsung selama 2 bulan ke depan. Pihaknya kini sedang menghitung berapa besar anggaran yang akan disalurkan tersebut.

"Iya nanti kita lihat berapa kebutuhannya. Nanti baru untuk sisa 2 bulan ini berapa dia butuh budget. Nanti kan, maritim itu ada nama tapi belum ada personel, jadi kemungkinan ya belum tidak akan ada," ujar Askolani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2014).

Dia mengungkapkan, kebutuhan anggaran untuk kementerian koordinator ini diperkirakan tidak terlalu besar karena tidak akan membangun gedung baru sebagai kantor. Sementara SDM akan mengambil dari pegawai di Kementerian yang terkait.

"Kalau melihat kebutuhannya pandangan saya sih minimalis sekali kebutuhannya. Kan dia belum ada organisasi. Kalaupun nanti ada organisasi dan dia ada pegawai, kemungkinan kan bukan pegawai baru, dia ngambil dari pegawai kelautan. Uangnya ya dari pagu itu, kita nggak akan ada tambahan pagu," lanjutnya.

Menurut Askolani, hanya Kemenko Maritim yang akan mendapatkan anggaran dari Kemenkeu, sedangkan kementerian lain yang mengalami perubahan struktur akan menggunakan anggaran yang sudah disusun dalam APBN-P 2014 sebelum kementerian tersebut mengalami nomenklatur.

"Soalnya kalau maritim baru betulan. Yang lain kan sudah ada pagunya. Jadi misal kaya Ristek ya dia pakai dana diktinya sudah ada, ya sudah dia pakai itu aja. Jadi nggak akan ada tambahan pagu, dan dia tetep jalankan. Kan pemerintahan gak boleh macet, kegiatan harus jalan, program harus jalan. Kita tetap harus jaga kesinambungan, tapi sesuai ketentuan," jelas dia.

Namun agar anggaran tersebut dapat dipertanggungjawabkan, nantinya akan ditunjuk kuasa pengguna anggaran (KPA). Hal tersebut akan ditentukan dalam pembahasan lebih lanjut.

"Untuk Kemenko Maritim itu yang akan dicari siapa yang akan jadi KPA (kuasa pengguna anggaran) apakah Setneg (Sektretaris Negara), apakah KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan)," katanya.

Askolani menyatakan, anggaran yang akan disalurkan kepada Kemenko Maritim tersebut berasal dari dana cadangan Kemenkeu. Dia belum mengetahui besaran anggaran yang akan disalurkan karena masih dalam pembahasan. Namun dipastikan tidak sampai Rp 5 triliun.

"Keseluruhannya saya gak inget. Tapi itu bisa untuk menutupi kebutuhan yang mendesak. Setiap tahun kan kalau ada tambahan pegawai baru, ada penyesuaian kekurangan gaji, nah itu. Angkanya saya nggak hapal, tapi nggak banyak, itu sifatnya hanya untuk itu. Enggak sampai Rp 5 triliun (dana cadangan Kemenkeu)," tandasnya. (Dny/Ahm)