Sukses

Temui JK, BPK Minta Sistem Pelaporan Keuangan Negara Diubah

Dalam laporan keuangan negara bisa dicatat dengan 2 cara, berbasis kas dan berbasis akrual.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres pada Rabu (29/10/2014) ini.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama 1 jam tersebut, BPK meminta pemerintahan baru mengubah sistem pelaporan sistem keuangan negara.

"Sudah jadi kewajiban pemerintah untuk mengubah sistem pelaporan keuangan negara dari kas basis jadi akrual basis. Pak JK dukung sepenuhnya," ungkap Ketua BPK Harry Azhar Azis, Rabu (29/10/2014).

Dalam laporan keuangan negara bisa dicatat dengan 2 cara, berbasis kas dan berbasis akrual. Pencatatan keuangan berbasis akrual lebih kompleks karena mencatat transaksi pengeluaran dan penerimaan kas, juga mencatat utang-piutang.

Tak hanya itu, Harry menerangkan BPK juga melakukan koordinasi tentang beberapa perubahan nomenklatur kementerian.

"Yang kami gunakan masih yang pemerintahan lama dan mesti kita koordinasikan, ada perubahan minor, tidak besar dan mungkin berkaitan dengan pembidangan para anggota BPK yang ada," tutur dia.

Sementara itu, JK meminta BPK memikirkan pola koordinasi pemeriksaan keuangan agar semua pihak memahami. Harry menuturkan pemerintah akan memanggil para menteri dan gubernur.

"Beliau mau BPK yang oleh UUD sebagai auditor tunggal negara diperkuat. BPK diharapkan tidak hanya pemeriksaan pada cost, tapi ada mekanisme seperti pengawasan audit kinerja," ungkap Harry.

Terakhir, dalam pertemuan dengan JK, BPK memberikan  buku hasil pemeriksaan 5 tahun. "Ini pertama kali dilakukan BPK. Kita lihat perkembangan pengelolaan keuangan negara oleh pemerintah selama 5 tahun. Kita selama ini periksa dan laporkan ke DPR ditembuskan ke presiden tiap tahun. Kita kompilasi itu bagaimana pengelolaan uang negara selama 5 tahun dan sudah disampaikan," tandas dia. (Nrm)