Liputan6.com, Denpasar - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengembangkan tiga pilar penting dalam pembangunan kelautan dan perikanan dalam negeri.
Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Saut P Hutagalung menuturkan, ketiga pilar tersebut yakni keberpihakan pada bisnis pro bisnis, pro lingkungan dan pro keberlanjutan.
"Ketiga pilar itu merupakan prinsip dasar pengembangan sektor riil agar berpijak tidak hanya untuk keuntungan bisnis, tetapi keberlanjutan dan memberi penghidupan bagi seluruh masyarakat atau orang banyak," kata Saut di sela pertemuan ASEAN Tuna Working Group Meeting di Nusa Dua, Rabu (29/10/2014).
Menurut Saut, ketiga pilar tersebut kini coba didorong pemerintah pada penangkapan ikan tuna berkelanjutan di kawasan ASEAN. Sementara itu, menghadapi persaingan bebas dalam konteks Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Saut menuturkan ada beberapa hal yang mesti dibenahi dari industri penangkapan dan pengolahan tuna. Hal yang paling penting adalah penyematan label atau ecolabelling pada produk tangkapan ikan di ASEAN.
"Kita tengah kembangkan hal tersebut ke depannya dan mendorong negara-negara di kawasan ASEAN komit terhadap ecolabelling ini," tutur Saut.
Di dalam negeri, Saut mengaku pemerintah perlu mengambil beberapa langkah seperti penguatan basis produksi serta menerapkan cara-cara produksi dan penangakapan ikan yang ramah lingkungan.
Hal lainnya adalah pemerintah tidak sampai mengekspor bahan baku sebelum melewati prosesing yang ketat. "Kita juga harus siapkan agar produk tangkapan tuna itu memenuhi persyaratan yang ditetapkan perdagangan dunia," kata Saut.
Hal yang terpenting yang tak bisa diabaikan adalah syarat pengamanan perdagangan dunia agar produk dalam negeri dapat bersaing.
Dalam pertemuan ASEAN Task for Tuna Fisherries (ATF), lanjutnya, membahas persoalan yang terkait perdagangan tuna di kawasan Asia Tenggara.
Pertemuan difasilitasi Komisi Tuna Indonesia (KTI), Indonesia berupaya mengatur perdagangan tuna yang ramah lingkungan intra ASEAN. Pasalnya, ancaman kelestarian sumberdaya perikanan tuna menjadi isu penting dalam perdagangan tuna internasional.
"Seluruh negera termasuk ASEAN menghadapi masalah kelestarian yang diakibatkan penangkapan ilegal, berlebih dan merusak," ujar Saut. (Dewi D/Ahm)
Advertisement