Sukses

Ini Keistimewaan Kartu Sakti Jokowi

Kartu Indonesia Sehat bertujuan untuk meringankan beban masyarakat miskin terhadap kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta - Sepekan Kabinet Kerja berjalan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan tiga program dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Apa saja program tersebut?

Menteri  Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani mengatakan, tiga program tersebut adalah Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

"Beliau menginginkan secepatnya warga Indonesia menikmati fasilitas yang lebih baik dari fasilitas sebelumnya," kata Puan, di Kantornya, Jakarta, Jumat (31/10/2014).

KIS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat miskin terhadap kesehatan. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa  mengungkapkan, KIS akan diberikan kepada anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga tidak menggeser Sistem JKN.

"BPJS penyelenggaranya, JKN sistemnya, semua satu kesatuan kok," tutur Khofifah.

Sedangkan program KKS, dibuat untuk meningkatkan kemapuan masyarakat yang kurang mampu. Ke depan, bantuan ini diusulkan dalam bentuk e-money untuk menggerakkan usaha yang produktif.

"Kira-kira setara dengan 24,5 juta penduduk Indonesia. 25 persen dari total penduduk itu terbawah," tuturnya.

Menteri Pendidikan Dasar Menengah Anies Baswedan, menambahkan, KIP pada fase pertama akan diterapkan pada 18 provinsi kabupaten kota, dengan sasaran 152,434 siswa, ia memastikan jumlah tersebut akan bertambah.

Pasalnya, data tersebut menggunakan data Bantuan Siswa Miskin (BSM), ke depan siswa rentan miskinpun juga akan mendapat bantuan tersebut.

"Data ini adalah data yang didapat TNP2K 2013. Pada fase pertama ini Program KIP akan menggunakan dta siswa miskin yang kemarin menerima Bantuan siswa miskin (BSM)," Paparnya.

Program yang akan diluncurkan 3 November oleh Presiden Joko Widodo tersebut akan ditujukan untuk  1,289 juta masyarakat miskin dalam bertahap. Dengan total anggaran sebesar Rp6,44 triliun, menggunakan anggaran Bantuan Sosial Kementerian Sosial. (Pew/Gdn)