Sukses

Salurkan Bansos, OJK Permudah Proses Buka Tabungan

Otoritas Jasa Kuangan (OJK) akan ‎menyederhanakan syarat pembukaan rekening di perbankan bagi masyarakat yang akan mendapat bantuan sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Kuangan (OJK) akan ‎menyederhanakan syarat pembukaan rekening di perbankan bagi masyarakat yang akan mendapat bantuan sosial.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad mengaku, hal itu dilakukan dalam rangka mempermudah masyarakat kurang mampu untuk memiliki akses keuangan.

"Termasuk nanti seperti itu (penyederhanaan administrasi) supaya jangan nanti ambil bantuannya saja terus selesai, harus terus ada hubungan orang dengan bank itu," kata Muliaman seperti yang ditulis, Sabtu (1/11/2014).

Seperti diketahui, pemerintah berencana akan menggunakan jasa perbankan dalam menyalurkan bantuan sosialnya termasuk bantuan kompensasi rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Dengan disalurkan melalui perbankan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat di Indonesia yang sampai saat ini masih sangat rendah.

‎"Saya harap bank BUMN bisa melakukan hal ini dan harus siap, terutama membantu pemerintah untuk istilahnya cash transfer melalui bank," kata dia.

‎Muliaman manambahkan penyaluran bantuan sosial melalui perbankan ini nantinya akan bertahap dengan nanti akan ditunjuk beberapa bank BUMN untuk memfasilitasi hal itu. (Yas/Ndw)

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Bantuan sosial (bansos) adalah upaya pemberian bantuan yang bersifat tidak tetap agar masyarakat dapat meningkatkan taraf kesejahteraan.
    Bantuan sosial (bansos) adalah upaya pemberian bantuan yang bersifat tidak tetap agar masyarakat dapat meningkatkan taraf kesejahteraan.

    Bansos

  • Rekening Bank