Sukses

Harga BBM Naik, Buruh Minta Kenaikan Upah Lebih Besar

Buruh meminta kenaikan upah jika harga BBM bersubsidi naik karena dapat menggerus daya beli.

Liputan6.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan menuntut kenaikan upah lebih besar jika harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi naik sebesar apapun. Pasalnya penyesuaian harga BBM subsidi dapat menggerus daya beli buruh cukup signifikan.

Presiden KSPI, Said Iqbal menegaskan buruh menolak kenaikan harga BBM bersubsidi karena mengakibatkan daya beli buruh menurun 50 persen, terutama peningkatan biaya ongkos transportasi, sewa rumah, biaya makan dan sembako.

"Buruh sudah terpukul dengan kenaikan tarif tenaga listrik dan elpiji. BBM tidak ada dalam 60 item Komponen Hidup Layak (KHL), tapi begitu harga BBM naik tentu 50 item KHL akan naik semua, seperti ongkos transportasi, sewa rumah, sembako," ujar dia di Jakarta, seperti ditulis Minggu (2/11/2014).

Mirisnya lagi, kata Said, buruh tak memperoleh Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar. Dengan kondisi tersebut, dia menilai, buruh yang masuk dalam kalangan mendekati miskin akan benar-benar miskin.

"Kedua program itu tidak berpengaruh untuk buruh sehingga posisi buruh yang near poor akan menjadi poor," ucapnya.

Melihat hal ini, diakui dia, buruh menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dan Jabodetabek naik sebesar 22,9 persen menjadi Rp 3 juta per bulan.

"Bila harga BBM tetap dipaksa naik, maka buruh akan meminta pemerintah merevisi lagi nilai kenaikan UMP tersebut di atas Rp 3 juta per bulan," cetus Said.

Dia mengimbau Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan kenaikan harga BBM bersubsidi hanya demi memperoleh ruang fiskal lebih besar.

"Tidak perlu menaikkan harga BBM. Silahkan pak Jokowi menjalankan saja 10 cara yang ada di buku putih PDI-P ketika menolak kenaikan harga BBM saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kami rasa itu efektif," pungkasnya. (Fik/Ahm)