Sukses

Mentan Ditantang Hentikan Monopoli Perusahaan Perkebunan Besar

Walhi meminta menteri pertanian baru Andi Amran Sulaiman dapat menghentikan praktik monopoli dan penguasaan lahan perkebunan.

Liputan6.com, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menilai monopoli lahan-lahan perkebunan masih akan terus terjadi. Pasalnya jumlah kawasan hutan di Indonesia terus menipis akibat dikonversi menjadi lahan kebun dan tambang.

Manajer Kampanye Walhi, Kurniawan mengungkapkan, empat sektor yakni logging, tanaman hutan, kelapa sawit dan pertambangan telah menguasai 56,6 juta hektare (ha) kawasan hutan di Tanah Air pada 2012.
 
"Dengan perhitungan ini, empat sektor tersebut akan menguasai 80,5 juta ha kawasan hutan Indonesia pada 2025 mendatang. Jadi tinggal 10-11 juta ha kawasan hutan yang masih tersisa dan masuk skema perlindungan," ujar dia Diskusi Pekerjaan Rumah Mentan era Jokowi-JK di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Minggu (2/11/2014).

Sebagai contoh, lanjut Kurniawan, sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan merajai 78 persen dari seluruh kawasan hutan di Kalimantan Tengah. Sementara sisanya 22 persen dibagi-bagi untuk masyarakat.

"Jadi posisi Kementerian Pertanian akan sulit untuk mencapai target kedaulatan pangan," ujarnya.

Dirinya menambahkan, permasalahan monopoli lahan oleh perusahaan skala besar tetap akan menjadi tren ke depan. Sehingga dalam hal ini perlu revisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 soal pengurusan izin usaha perkebunan.

"Izin pembukaan lahan di satu provinsi oleh satu perusahaan besar atau grup bisa diberikan 100 ribu ha. Sedangkan di Papua dapat 200 ribu ha," paparnya.

Kurniawan menantang Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk menghentikan praktik monopoli dan pengusahaan lahan tersebut.

"Sekarang beranikah Mentan baru menghentikan pengusahaan dan monopoli lahan? Karena ketika monopoli terjadi, maka konflik bermunculan seperti perampasan tanah, intimidasi, akar utama, kriminalisasi, dan sebagainya," kata dia.

Sementara Wakil Direktur ELSAM Wahyu Wagiman menambahkan, Mentan baru perlu me-review kembali izin usaha perkebunan yang telah diberikan kepada perusahaan perkebunan besar.

"Konflik agraria kan diawali karena ketidaktransparan perusahaan besar, Kementan dan perusahaan lain yang memberi izin pengurusan serta pembukaan lahan," ucap Wahyu.

Wahyu pun mengimbau agar Mentan baru bisa melakukan uji tuntas atas seluruh izin dan regulasi yang sudah diterbitkan Kementan seperti Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), dampak sosial, dampak budaya dan lainnya.

"Pemerintah Jokowi juga harus berorientasi bagaimana perkebunan besar menyumbang pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat lebih besar. Supaya nggak ada lagi konflik masyarakat dengan perusahaan besar," tukas dia. (Fik/Ahm)