Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengakui belum melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak resmi menjadi sebagai menteri dalam Kabinet Kerja Presiden Jokowi.
"Data kekayaan saya belum lapor," ujarnya usai menggelar konferensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014).
Susi mengatakan dirinya belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena masih disibukan dengan kegiatannya sebagai menteri.
"Belum ada waktu, saya juga diganggu terus sama kalian (wartawan)," katanya dengan nada bercanda.
Sebagai wujud komitmen dan sebagai pembuktian diri mendukung upaya pemberantasan korupsi, seharusnya menteri-menteri dalam Kabinet Kerja melaporkan harga kekayaannya kepada KPK.
Namun hingga hari ini pihak KPK sendiri mengakui bahwa belum menerima laporan tersebut dari para menteri di kabinet Jokowi. (Dny/Ndw)