Sukses

Dirjen Anggaran: Kenaikan Harga BBM Sudah Kewajiban

"Kenaikan harga BBM subsidi sudah kewajiban, bukan opsi," tegas Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi merupakan sebuah kewajiban untuk penyehatan fiskal Indonesia. Kebijakan tersebut harus dilakukan meskipun terjadi penghematan anggaran subsidi BBM karena penurunan harga minyak dunia.  

"Kenaikan harga BBM subsidi sudah kewajiban, bukan opsi," tegas Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani kepada wartawan di kantornya, Selasa (5/11/2014) malam.

Lanjutnya, tanpa menyesuaikan harga atau mengurangi anggaran subsidi BBM, kas negara akan tersedot lebih besar pada pos belanja tersebut. Akhirnya mengorbankan anggaran pembangunan.

"Kalau tidak naik kasihan semuanya, pembangunan nggak efektif, masyarakat tak terbantu dan kita nggak akan hemat energi. Jadi itu harus diubah," ucap dia.

Askolani mengatakan, dari pantauan pekan lalu, terjadi penghematan karena harga minyak dunia yang turun signifikan.

"Per hari ini ada sedikit di bawah pagu Rp 246,5 triliun. Angka penghematannya nggak banyak sekira Rp 1 triliun-Rp 2 triliun asalkan dengan asumsi kebijakan yang masih sama seperti volume, dan lainnya," terang dia.

Dirinya memperkirakan, dengan penurunan tajam harga minyak dunia berdampak positif terhadap asumsi harga minyak mentah Indonesia di rata-rata US$ 102-US$ 104 per barel.

"Tapi angka ini bisa berubah kalau kebijakan disesuaikan dan volume BBM subsidi berubah. Kalau nggak diantisipasi susah, tahu-tahu sudah masuk jurang. Jadi kita mesti pikirkan Indonesia jangka menengah dan panjang, pikirkan program pemerintah supaya jalan, masyarakat terbantu," imbuh Askolani.(Fik/Ndw)

Video Terkini