Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignatius Jonan mendesak maskapai penerbangan nasional segera menyatukan pembayaran passanger service charge (PSC) atau yang biasa disebut sebagai airport tax ke dalam tiket.
Jonan mengaku heran, di saat pemerintah ingin mulai berbenah dalam hal transportasi untuk memudahkan layanan, Garuda Indonesia yang sebelumnya sudah menyatukan PSC ke dalam tiket malah memisahkannya.
"Harus dijadikan satu masa kalah sama KRL (dalam hal permudah pelayanan)," ujar dia di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (5/11/2014).
Dia mengaku nantinya akan mendorong para maskapai untuk menyatukan PSC tersebut ke dalam tiket. Hal ini akan menjadi standar pelayanan bagi para penumpang transportasi udara.
"Kami mendorong agar maskapai penerbangan mau menggabungkan airport tax dengan harga tiket. Masa pelayanan harus mengantri-antri, beli karcis jadi tidak dipisah-pisah begitu," lanjut dia.
Bahkan Jonan akan memaksa para maskapai agar mau menerapkan hal ini. Jika tidak, maka perlu dibuatkan sanksi sebagai bentuk pemaksaan.
Dan saat hal ini sudah berjalan, maskapai juga tidak perlu repot menambah fasilitas untuk pembayaran PSC yang terpisah."Maskapai penerbangan harus mau, kami akan paksa. Tidak perlu ada fasilitas apa-apa," tandas dia. (Dny/Nrm)