Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menargetkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1,5 triliun dari sektor perikanan tangkap pada 2015. Apa upaya pemerintah untuk mendapatkan uang sebesar itu?.
Menteri Koordinator Bidang Maritim Hendroyono Susilo, mengatakan ada empat langkah yang disiapkan pemerintah untuk mengejar target PNBP dari sektor tersebut.
"Ada tahapannya, pertama dibukanya semua informasi perizinan kapal ikan. Sekarang masyarakat bisa membuka kapal namanya apa, pemiliknya siapa, izinnya diberkan kapan dan habisnya kapan," kata Hendroyono, di kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, Kamis (6/11/2014).
Dia mengungkapkan, tahapan kedua adalah memoratorium izin baru untuk kapal baru. Sedangkan ketiga adalah pelarangan bongkar muat (transhipment) di tengah laut.
Hal keempat, semua kapal mendapat izin resmi, dipasangi Tracking Vehicle Modern System (VMS).
"Itu harus nyala 24 jam harus beroperasi di wilayah perikanannya. Kalau mati awak 1X24 jam harus lapor kalau tidak maka akan dilakukan penindakan," tutur dia.
Jika empat langkah tersebut sudah ditempuh, Hendroyono optimis pendapatan negara dari kelautan tahun depan meningkat dari target yang ditargetkan tahun ini Rp 250 miliar.
"Dari semua ini tahapan diperkirakan, pendapatan negara buka pajak dari perizinan perikanan tangkap ini bisa meningkat, dihitung bisa mencapai Rp 1,5 triliun," ungkapnya.
Namun untuk melakukan tahapan tersebut membtuhkan landasan peraturan dan persetujuan pejabat terkait.
"Maka perlu direvisi peraturan pemerintah yang berkait dengan ini segera diajukan ke Presiden supaya melaporkan pada kami progresnya draf ini bisa disetujui kementerian terkait," pungkasnya. (Pew/Nrm)