Sukses

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp 773 Triliun

Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 773, triliun periode Januari-Oktober 2014 dari target penerimaan pajak sebesar Rp 1.072,37 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Dengan waktu tersisa dua bulan sepertinya pemerintah harus terus menggenjot penerimaan pajak untuk merealisasikan target penerimaan pajak 2014.

Lihat saja, penerimaan pajak baru mencapai Rp 773,34 triliun selama periode Januari-Oktober 2014. Angka ini masih cukup jauh dari target penerimaan pajak 2014 sebesar Rp 1.072,37 triliun. Demikian mengutip dari keterangan yang diterbitkan, Kamis (6/11/2014).

Kontribusi dari PPh Non Migas mencapai Rp 362,57 triliun hingga 31 Oktober 2014 dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P 2014) sebesar Rp 485,97 triliun. Selain itu, realisasin PPN dan PPnBM mencapai Rp 316,67 triliun hingga Oktober 2014 dari target sebesar Rp 475,58 triliun.

Lalu kontribusi penerimaan dari PBB mencapai Rp 14,75 triliun selama periode Januari-Oktober 2014. Pajak lainnya mencapai Rp 4,83 triliun hingga 31 Oktober 2014 dari target APBN-P 2014 sebesar Rp 5,17 triliun. Sedangkan PPh Migas mencapai Rp 74,50 triliun hingga 31 Oktober 2014 dari target APBN-P 2014 sebesar Rp 83,88 triliun.

Untuk kontribusi penerimaan pajak dari PPh migas mencapai Rp 74,50 triliun periode Januari-Oktober 2014 dari  target penerimaan pajak PPh migas sebesar Rp 83,88 triliun.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengungkapkan, telah berkoordinasi dengan belasan Kantor Wilayah (kanwil) Pajak untuk mencari jalan keluar guna mencapai patokan target setoran pajak.

"Masing-masing Kanwil besar ada 18 unit persentasi problemnya apa, sampai nggak mencapai target. Nanti kita akan lanjutkan bahas ke Direktoratnya, lalu dicarikan langkahnya apa," ucap dia.

Mantan Kepala BPKP itu mengaku bakal mengupayakan pencapaian penerimaan pajak semaksimal mungkin hingga mendekati Rp 1.072 triliun. Namun Mardiasmo menilai, jika negara ini mengalami penurunan pajak cukup besar, maka akan kesulitan membiayai program-program pemerintah. (Fik/Ahm)

Video Terkini