Liputan6.com, Jakarta - Serikat karyawan (Sekar) PT Merpati Nusantara Airlines mendesak pemerintah Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menyelesaikan permasalah maskapai plat merah tersebut.
Ketua Sekar Merpati Nusantara Airlines, Purwanto meminta pemerintah untuk segera memberikan kepastian soal nasib maskapai tersebut dan segera membayarkan hak-hak para pegawai baik yang bertahan maupun yang telah memundurkan diri, seperti gaji, tunjangan dan uang pesangon.
"Kami sudah 12 bulan tidak menerima gaji atau apapun, itu sejak Merpati stop beroperasi," ujar Purwanto saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta seperti ditulis Jumat (7/11/2014).
Dia menjelaskan, secara kalkulasi hingga saat ini jumlah gaji yang harus dibayarkan Merpati kepada para pegawainya mencapai Rp 253 miliar, uang makan dan transportasi sebesar Rp 5 miliar, jam terbang Rp 3,7 miliar, dan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 16 miliar.
Sedangkan jumlah pegawai PT Merpati Nusantara Airlines yang masih bertahan hingga saat ini sekitar 1.018 orang, atau telah berkurang sejak Desember 2013 yang tercatat masih sekitar 1.452 orang. Pegawai ini berasal dari berbagai macam profesi seperti pilot, teknisi, awak kabin, foo, administrasi dan keuangan.
"Status pegawai hingga saat ini ada yang masih aktif bekerja untuk menyelesaikan restrukturisasi ini. Tapi kebanyakan pekerja bidang admin. Yang sudah resmi memundurkan ada lebih dari 200-an orang dan itu belum diberikan pesangon," tandasnya. (Dny/Ahm)
Karyawan Desak Jokowi Segera Selesaikan Masalah Merpati
Pegawai Merpati Nusantara Airlines tidak menerima gaji selama 12 bulan sehingga meminta Presiden Jokowi untuk selesaikan masalah tersebut.
Advertisement