Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan meminta komitmen para pemimpin perusahaan (Chief Executive Officer/CEO) agar membayar pajak sesuai dengan aturan berlaku. Pasalnya, target penerimaan perpajakan tahun ini mencapai di atas Rp 1.000 triliun dan hampir Rp 1.400 triliun pada 2015.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengaku, Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak sangat antusiasme mengejar patokan target tersebut.
"Mengumpulkan penerimaan dengan cara yang benar. Tapi masih ada ketidakpastikan penegakan hukum, nggak pada bayar pajak sehingga perlu konsolidasi kepolisian, kejagung. Jadi kalau nggak bayar, dikriminalisasikan," terang dia di Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Lebih jauh Bambang meminta agar 100 pemimpin perusahaan tersebut dapat bekerjasama dengan Kemenkeu demi menggenjot target penerimaan negara ini.
Dalam hal ini, pemerintah menyiapkan kantor pelayanan pajak khusus bagi Wajib Pajak besar.
"100 CEO pemilik perusahaan besar-besar ini pasti sudah paham pajak. Kalau ada pelayanan dari pajak dan bea cukai yang nggak pas beritahu ke saya, termasuk jika aparat pajak dan bea cukai yang masih nakal," tutur dia.
Bambang menyebut, penerimaan negara dari royalti tambang selama ini di Indonesia hanya Rp 25 triliun dari total penerimaan Rp 1.100 triliun. Padahal, banyak perusahaan tambang di Tanah Air. "Angka ini kan nggak masuk akal," ucapnya.
Dirinya berharap agar pemerintah meningkatkan rasio penerimaan pajak dari saat ini 11-12 persen. Jika kondisinya masih seperti itu terus, sambungnya, ada yang salah dengan pengumpulan pajak baik itu di PPh Badan maupun Perorangan.
"Laporan pajak CEO sudah sangat bagus, tapi di luar itu ada yang perlu ditingkatkan seperti penerimaan dari WP Pribadi dan Badan. Uang nggak masuk, tapi minta restitusi besar. Yang pasti kita nggak pernah niat menahan restitusi, tapi kita nggak mau kebobolan," tegas Bambang. (Fik/Ndw)