Liputan6.com, Jakarta - Dewan Energi Nasional (DEN) mengingatkan pemerintah untuk menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sesuai dengan kemampuan masyarakat.
Anggota DEN, Syamsir Abduh mengatakan, DEN mendukung rencana pemerintah untuk menaikan harga BBM bersubsidi. Menurutnya, langkah pemerintah menaikkan harga BBM Subsidi itu untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap subsidi energi.
Namun, kenaikan harga tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat, hal ini sesuai dengan pasal 21 Ayat 4 Kebijakan Energi Nasional (KEN).
"Terkait dengan rencana kenaikan BBM subsidi, fokus KEN kepada pasal 21 mengenai pengurangan subsidi bertahap sesuai dengan kemampuan masyrakat," kata Syamsir, saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti yang dikutip di Jakarta, Minggu (9/11/2014).
Syamsir menyarankan, sebelum memutuskan besaran kenaikan harga, pemerintah harus melakukan kajian, agar keputusannya tepat.
"Sekarang persoalannya kemampuan masyarakat seperti apa? Artinya sebelum pemerintah menaikan harga dia harus mengkaji kemampuan masyarat," tuturnya.
Terkait dengan insentif yang diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk meringankan beban atas kenaikan harga BBM bersubsidi, menurut Syamsir, insentif seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak tepat, karena hanya akan membuat masyarakat konsumtif.
"Saya tidak setuju, seperti pemerintah jaman dulu BLT sifatnya konsumsi tidak menyelesaikan masalah. Sebaiknya mempertimbangkan pembangunan infrastruktur," pungkasnya. (Pew/Gdn)
Kenaikan Harga BBM Subsidi Harus Sesuai Kemampuan Masyarakat
Insentif seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak tepat, karena hanya akan membuat masyarakat konsumtif.
Advertisement