Sukses

Jelang Kenaikan Harga BBM, Pertamina Minta Bantuan Bareskrim

Pertamina sudah menyiapkan sanksi kepada pengusaha SPBU yang melakukan kecurangan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) meminta bantuan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) untuk mengamankan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan, pertamina sudah melakukan persiapan kenaikan harga BBM bersubsidi sejak dua minggu lalu dengan membentuk satuan tugas (satgas).

"Kami sudah siap. Jadi sejak dua minggu lalu sudah menyiapkan sistem di internal Pertamina, kami juga sudah membentuk satgas," kata Hanung, di kawasan nelayan Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, Selasa (11/11/2014).

Hanung menambahkan, untuk memperkuat keamanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dirinya sudah melakukan pertemuan dengan Bareskrim Polri.

"Saya kemarin menghadap Kabareskrim minta bantuan kepolisian mengamankan SPBU menjelang kenaikan BBM," ungkap Hanung.

Hanung berharap, dengan menggandeng aparat keamanan, bisa menghindari terjadinya kericuhan saat mengisi BBM di SPBU, selain itu ia meminta aparat menindak tegas jika ditemukan usaha penimbunan, membeli BBM bersubsidi dengan volume yang tidak wajar.

"Supaya tidak ada antrean rush saya minta penegakan hukum kendaraan tidak wajar kalau ada pengusaha memang nakal melakukan penjualan tidak benar ditindak saja," tuturnya.

Pertamina pun sudah menyiapkan sanksi kepada pengusaha SPBU yang melakukan kecurangan, yaitu skors dua bulan bahkan yang terberat Pemutusan Hak Usaha (PHU).

"Sanksi ada pelanggaran kami skors dua bulan ada berkelanjutan kami PHU, penegak hukum menemukan fakta silahkan di proses," pungkasnya. (Pew/Gdn)