Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya meloloskan J-Trust Co Ltd sebagai pemilik PT Bank Mutiara Tbk. J Trust dikabarkan membeli Bank Mutiara dengan harga Rp 4 triliun-Rp 5 triliun untuk mengakuisisi 99,996 persen sahamnya.
"LPS sudah menerima hasil fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) dari OJK, bahwa J Trust disetujui oleh OJK untuk menjadi calon pemilik baru Bank Mutiara," kata Sekretaris LPS‎, Samsu Adi Nugroho, Rabu (12/11/2014).
Samsu menambahkan surat keputusan hasil uji kelayakan tersebut diterimanya Selasa (11/11/2014), setelah OJK resmi mengeluarkan hasilnya per hari Senin (10/11/2014).
Saat ini LPS sebagai pemegang saham‎ penuh Bank Mutiara, setelah bank yang dulunya bernama Bank Century tersebut dinyatakan pailit. Batas waktu penjualan Bank Mutiara sendiri sesuai dengan ketentuannya akan jatuh waktu pada November 2014.
‎Untuk pengesahan pemilik baru ini, LPS selanjutnya akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). "RUPS juga untuk menyelesaikan sisa pembayaran transaksi oleh J Trust," ujar Samsu.
Proses fit and proper test Bank Mutiara ini, dijelaskan Samsu, sebenarnya sudah dilakukan OJK pada minggu lalu setelah menerima hasil kajian J-Trust dari otoritas keuangan dari Jepang.‎ (Yas/Nrm)
J-Trust Kini Jadi Pemilik Sah Bank Mutiara
LPS selanjutnya akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) membahas kepemilikan Bank Mutiara ini.
Advertisement