Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan membutuhkan dukungan dari berbagai sektor untuk mencapai target peningkatan ekspor sebesar 300 persen dalam 5 tahun ke depan. Salah satu dukungan yang dibutuhkan adalah perbaikan moda angkutan pelabuhan.
Direktur Fasilitas Ekspor Impor Kementerian Perdagangan, Bambang Jaka Setiawan mengatakan, untuk mencapai target tersebut, diperlukan rata-rata peningkatan ekspor sebesar 60 persen per tahunnya.
"Target dalam 5 tahun ada peningkatan ekspor 300 persen. Tetapi kami masih menghadapi banyak permasalahan untuk peningkatan ini seperti tingginya cost logistic yang mencapai 25 persen dalam biaya transportasi barang-barang ekspor," ujarnya pada Dialog Publik 'Pembatasan Masa Pakai Kendaraan Bermotor Umum' di Hotel Puri Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014).
Dia menjelaskan, selain tingginya biaya logistik, masih ada permasalahan pada moda alat angkut barang seperti truk di pelabuhan. Saat ini jumlah armada truk untuk menopang kegiatan ekspor sebanyak 14.057 unit.
"Tetapi 60 persennya merupakan truk berusia diatas 10 tahun dan 23 persen adalah truk berusia 5 tahun hingga 10 tahun," lanjutnya.
Sedangkan menurut Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi menyatakan bahwa masa pakai angkutan truk yang boleh beroperasi di wilayah DKI Jakarta, termasuk di Pelabuhan Tanjung Priok dibatasi maksimal 10 tahun.
"Oleh sebab itu, kami berharap Dinas Perhubungan Pemda DKI Jakarta dapat mempertimbangkan penurunan atau membebaskan pajak kendaraan untuk armada angkutan khusus pelabuhan seperti truk supaya mereka bisa meremajakan angkutannya," tandasnya. (Dny/Gdn)
Banyak yang Uzur, Kemendag Minta Pemda DKI Benahi Truk Pelabuhan
Saat ini jumlah armada truk untuk menopang kegiatan ekspor sebanyak 14.057 unit.
Advertisement