Liputan6.com, Jakarta - Saat melakukan pertemuan dengan para pengusaha tergabung dalam Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) pada hari ini, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan bergerak cepat untuk menindaklanjuti masih berlakunya transaksi memakai dolar di pelabuhan.
Di pertemuan itu, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ketenagakerjaan, Benny Sutrisno menyesalkan transaksi memakai dolar. Lantaran, justru penarikan itu dilakukan oleh perusahaan plat merah PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo.
Baca Juga
"Saya sarankan transaksi pelabuhan pakai rupiah. Karena selama ini Pelindo maunya pakai dolar," kata dia di Kantor Kadin, Jakarta, Jumat (14/11/2014).
Advertisement
Bukan itu saja, bahkan saat proses bongkar muat pun dia harus membayar dengan mata uang asing. Itu dinilai merepotkan karena membuatnya harus menukar uang terlebih dahulu.
"Jadi kan saya harus tukar uang dulu. Padahal dalam undang-undangnya transaksi pelabuhan harus menggunakan rupiah. Kalau pakai dollar justru dipidanakan," lanjut Benny.
Tak tinggal diam, mendengar keluhan tersebut Jonan lantas menghubungi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. Dia meminta izin dari pengusaha untuk meninggalkan ruangan. Sayangnya, telepon tak lantas ditanggapi Rini.
"Belum diangkat Bu Rini," kata dia kembali ke ruangan.
Tak lama, ponsel Jonan menerima panggilan balik dari Rini. Setelah menceritakan keluhan pengusaha, Jonan mengatakan Menteri BUMN akan menindaklanjuti masalah ini. "Oke Bu Menteri akan perintahkan," tandas dia. (Amd/Ahm)