Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan melelang empat jabatan eselon I, salah satunya untuk posisi Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak. Namun pengamat menilai proses pengisian jabatan di Dirjen Pajak tersebut rawan suap atau titipan dari berbagai pihak.
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengungkapkan, rawannya tindak titipan jabatan tersebut berpeluang dilakukan, baik mulai dari individu ataupun kelompok-kelompok tertentu.
‎"Proses titip-titip ini sudah ada sejak dulu. Meskipun melalui lelang, tidak kredibel dang sangat tidak layak jika nantinya yang terpilih adalah orang titipan‎," kata dia di Jakarta, seperti ditulis Senin (17/11/2014).
Untuk itu, Agus meminta kepada panitia seleksi (pansel) lelang jabatan Dirjen pajak harus membuka kesempatan seluas-luasnya kepada siapa saja yang ingin mengikuti lelang jabatan dirjen pajak tersebut.
"Pansel juga harus menerima adanya laporan masyarakat jika masyarakat melaporkan ada peserta lelang yang tidak layak ataupun memiliki masalah," terangnya.
Sementara itu, ‎pengamat perpajakan, Lana S memperkirakan dengan dilelangnya posisi dirjen pajak belum tentu bisa membuat perubahan signifikan di tubuh organisasi tersebut.
‎"Tidak ada jaminan dirjen hasil lelang bisa memangkas korupsi di tubuh organisasi tersebut," jelasnya.
‎Meski begitu, dia berharap peserta lelang jabatan dirjen pajak adalah benar-benar orang yang profesional dan memiliki kredibiltas tinggi.
"Tentunya anti korupsi juga. Itu yang lebih penting," terangnya. (Yas/Ndw)
Lelang Jabatan Dirjen Pajak Dinilai Rawan Titipan
Kementerian Keuangan melelang empat jabatan eselon I, salah satunya untuk posisi Dirjen Pajak.
Advertisement