Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad mengatakan bahwa hasil penelitian terkini menunjukan bahwa pembangunan tata kelola yang baik atau good governance di Indonesia masih perlu terus diperbaiki bahkan diakselerasi.
Dia menjelaskan, dari data Transparansi Internasional menunjukan bahwa indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2013 berada pada tingkat 114 dari 177 negara.
"Begitu pula dari data governance indicator World Bank yang menunjukan indeks govornance Indonesia masih rendah yaitu pada level 37 dari level maksimal 100," ujarnya dalam acara Risk and Governance Summit 2014 di Hotel Dhamrawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2014).
Menurut Muliaman, belajar dari pengalaman yang dapat diambil dari beberapa krisis keuangan pada periode 1990-an dan 2001-an, maka muncul kesadaran global termasuk di Indonesia bahwa terlalu mahal biaya yang harus dibayar untuk sebuah kegagalan penerapan good governance.
"Baik itu di sektor komersial maupun di sektor publik dan seluruh pihak seperti pelaku industri, profesi, konsumen, pemerintah dan regulator-regulator sektor keuangan," lanjutnya.
Dengan demikian, lanjutnya, kesadaran untuk penerapan good governance secara efektif di industri jasa keuangan perlu dilakukan secara lebih sistematis dan terus menerus.
"Karena begitu penting penerapan good governance bagi kehidupan bernegara khususnya ntuk perekonomian dan industri jasa keuangan," tandasnya. (Dny/Gdn)
Biar Tahan Krisis, RI Perlu Perbaiki Tata Kelola Jasa Keuangan
Indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2013 berada pada tingkat 114 dari 177 negara.
Advertisement