Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 2.000 per liter untuk jenis premium dan solar mulai Selasa 18 November 2014 pukul 00.00 wib.
Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla pun buka suara terkait alasan dan besaran kenaikan harga BBM yang disebut merupakan hasil perhitungan matang pemerintah.
"Kita tahu semua juga bahwa harga minyak sudah turun. Dalam beberapa angka. Tapi, rupiahnya yang lemah, jadi kita hitung 2.000 itu juga yang bisa dibeli oleh masyarakat," kata JK usai membuka acara OJK bertajuk Risk and Governance 2014, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (18/11/2014).
Sebelumnya, muncul wacana pemerintah akan menaikkan BBM sebesar Rp 3.000 per liter. Namun, mendekati waktu pengumuman, harga minyak dunia menurun. Itu sebabnya akhirnya, pemerintah menetapkan kenaikan hanya sebesar Rp 2.000 per liter.
JK menambahkan telah mengambil risiko atas kenaikan harga BBM ini demi manfaat yang lebih baik bagi masyarakat. Terkait dengan kenaikan inflasi yang diperkirakan mencapai 2 persen, JK mengatakan lebih baik defisit, tapi APBN akan aman.
"Seperti yang saya katakan lagi. Tidak ada tindakan yang tidak berisiko. Tapi dibanding daripada kita defisit lebih baik apa itu inflasi sedikit naik tapi APBN kita aman," tegas JK.
Pengumuman kenaikan harga BBM dilakukan sendiri oleh Presiden Jokowi. Hal ini merupakan kali pertama sejak era Reformasi, presiden yang mengumumkan langsung kenaikan BBM.
Sebelumnya, kenaikan harga BBM dilakukan sejumlah menteri, seperti Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Menteri Koordinator Perekonomian.
Saat mengumumkan BBM naik, Presiden didampingi JK dan sejumlah menteri Kabinet Kerja, di antaranya Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago. (Silvanus/Nrm)
Advertisement