Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana melelang sejumlah jabatan Eselon I yang sebagai salah satunya untuk jabatan Dirjen Pajak.
Meski proses lelang jabatan tersebut mewujudkan birokrasi yang berdemokrasi, namun ada beberapa hal yang menjadi faktor risiko penyelenggaraan lelang jabatan untuk Dirjen Pajak tersebut.
Mantan Dirjen Pajak dan Menteri Keuangan Fuad Bawazier‎ mengungkapkan selain akan membuka peluang bagi individu untuk melakukan titipan jabatan, proses ini juga akan memicu lempar tanggung jawab Dirjen Pajak terpilih nantinya.
Hal itu, kata dia, terjadi karena ketika Dirjen Pajak melakukan kesalahan akan lempar tanggung jawab ke panitia seleksi. Dimana seharusnya penanggung jawab Dirjen Pajak adalah Kementerian Keuangan‎.
"Nanti akan terjadi saling lempar tanggung jawab, dan saling menyalahkan antara Presiden, Menteri dan Pansel,"‎ kata dia dalam keterangannya, Rabu (19/11/2014).
Politisi Hanura ini menjelaskan proses perekrutan Dirjen Pajak saat dirinya menjabat sebagai Dirjen Pajak adalah Menteri Keuangan memangil pejabat yang memiliki kompetensi.
Advertisement
Dalam kesempatan itu menteri akan menanyakan ide dan terobosan kepada calon Dirjen Pajak serta mengetahui track record langsung si calon dirjen pajak.
‎
Mengenai risiko lain adanya peserta titipan yang masuk dalam daftar panitia seleksi dia mengaku tidak mengetahui adanya peserta titipan tersebut.
Hanya saja dia mengatakan jika memang ada peserta titipan maka lelang ini hanya kamuflase."Ya bisa dibilang lelang ini adalah rekayasa. Buat apa ada lelang kalau ada titip-titipan," tukasnya.
Di lokasi yang sama, Mantan Dirjen Pajak & saat ini Staf ahli Menkeu Abdul Anshari Ritonga mengatakan jika lelang jabatan dirjen pajak sah-sah saja dilakukan. Hanya saja persyaratan dan kriteria bagi calon harus tinggi, mengingat Dirjen Pajak termasuk posisi vital di struktur pemerintahan. "Jangan sampai orang yang tidak mengerti pajak yang mendaftar," jelasnya.
Dirinya pun meminta kepada Panitia Seleksi agar terbuka kepada seluruh nama-nama peserta yang sudah mendaftar. Dia juga meminta kepada pansel dan menkeu untuk mengajukan kontrak kerja terhadap dirjen yang terpilih nantinya.
"Harus ada kontrak kerja kepada dirjen terpilih," jelasnya. (Yas/Nrm)‎