Sukses

Pemerintah Rapatkan Barisan Bahas Perpres Waduk Jatigede

Pemerintah akan membereskan masalah hak warga dan izin pakai kehutanan untuk merampungkan proyek waduk Jatigede.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jawa Barat (Jabar) sibuk menggelar rapat koordinasi (rakor) waduk Jatigede di Sumedang. Targetnya menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) Penanggulangan Sosial masyarakat di daerah tersebut.

Dari pantauan Liputan6.com, Jakarta, Kamis (20/11/2014), rapat berlangsung sekira pukul 15.30 WIB. Dihadiri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono, Menteri Agraria dan tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof A Chaniago dan Gubernur Jabar Aher Heriawan.

Basuki mengatakan, rakor ini akan membahas waduk Jatigede yang prosesnya sudah hampir rampung sekira 99 persen. Namun belum bisa dilakukan pengairan karena ada ribuan kepala keluarga (KK) yang masih menuntut ganti rugi.

"Agenda pertama, bahas Perpres untuk meng-clear kan hak warga supaya kita bisa nutup bendungan itu. Kedua, izin pakai kehutanan," ujar Basuki di kantor Kemenko Perekonomian.

Dia menuturkan, Perpres tersebut akan mengatur ganti rugi pembebasan lahan terhadap 11 ribu KK. Kebutuhan dananya berdasarkan perhitungan BPKP, menurut Basuki mencapai Rp 690 miliar.

"Masalah kedua, masih ada tegakkan pohon milik Perhutani sebanyak 800 ribu. Ini harus kita bersihkan karena waduk harus clear dari pepohonan yang akan mempengaruhi kualitas air dan waduk. Jadi dibahas juga mengenai ganti rugi izin pakai Perhutani," tegas Basuki.  

Sementara menurut Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Dedy S Priatna, pemerintah sudah mengantongi fatwa Jaksa Agung terkait legal opinion pembangunan waduk Jatigede.

"Sudah, tinggal Perpres penannggulangan masalah sosialnya. Karena ini belum keluar, November belum bisa pengairan mengingat tegakkan pohon sebanyak 800 ribu pohon masih ada di wilayah waduk," pungkas dia. (Fik/Ahm)