Sukses

50 Tahun Mandek, Proyek Waduk Jatigede Selesai pada 2015

"Penggenangan waduk Jatigede mudah-mudahan bisa pada 1 Juli 2015, jika semuanya sudah selesai," ujar Gubernur Jabar, Ahmad Heriawan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menargetkan pengairan atau penggenangan Waduk Jatigede, Sumedang akan terlaksana pada Juli 2015. Target ini molor dari perkiraan pemerintah pusat yang menyatakan di Desember 2014.

Gubernur Jabar Ahmad Heriawan, setelah ganti rugi selesai pada Januari 2015, proses selanjutnya adalah memindahkan situs bersejarah, gardu-gardu PLN, pembongkaran rumah dan memindahkan hutan seluas 1.300 hektare (ha) dengan 860 ribu pohon perlu ditebang.

"Penggenangan mudah-mudahan bisa pada 1 Juli 2015 jika semuanya sudah selesai," kata dia usai Rakor Waduk Jatigede di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/11/2014).   

Menurut Aher begitu panggilan akrabnya, pemerintah telah mencarikan lahan pengganti untuk hutan seluas 1.300 ha milik Perhutani. "Sebagian sudah tersedia di kawasan Sumedang, dan sebagian lagi kita masih carikan," ujar Aher.

Pemerintah, lanjut Aher, menyediakan rumah sebanyak 664 unit tipe 36 untuk menampung warga. Pemerintah Provinsi mendapatkan hibah rumah itu dari pemerintah pusat. Sayang, katanya, rata-rata warga enggan menempatinya.

"Karena yang baru tersedia 664 unit, tapi kepala keluarganya ada 4.500 lebih jadi banyak yang nggak kebagian. Padahal menyediakan lahan untuk ribuan KK bukan perkara mudah," terangnya.

Aher pun memastikan pemerintah akan mengawal dan memonitor penyaluran uang ganti rugi sampai penggunaannya. Untuk itu dibuat tim dari Provinsi, Kejaksaan, Kepolisian, TNI supaya uang ganti rugi itu benar-benar bermanfaat dan tak ada masyarakat terlantar.

"Ketika diuangkan, kami monitor terus, kami bimbing. Jangan sampai uang ganti rugi sampai Rp 108 juta dipakai buat kawin, bahaya itu," cetus dia.  
 
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Andrinof A Chaniago mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) ganti rugi lahan untuk bisa menggenangi waduk Jatigede.

"Perpres-nya sedang disiapkan dalam beberapa hari. Bisa diairi segera jika administrasi sudah selesai sebab ini proyek sudah 50 tahun," ucap dia. (Fik/Ahm)