Liputan6.com, Jakarta - Meski telah banyak kapal yang berbendera Indonesia, namun tidak semuanya mempunyai izin untuk melakukan aktivitas di perairan nusantara.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, dari sekian banyak kapal yang berbendera merah putih, diperkirakan sebagian besar merupakan kapal yang berkamuflase dari kegiatan ilegal fishing.
"Kita tahu memang terbukti kapal ditengah laut dengan bendera Indonesia, nama Indonesia, tapi saya yakin itu bodong," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2014).
Dia menjelaskan, kapal-kapal yang berkamuflase tersebut kebanyakan mempekerjakan tenaga asing. Dan hasil tangkapannya pun sulit untuk didata jumlahnya.
"ABK-nya (anak buah kapal) asing, dan barangnya itu yang kemarin tertangkap cuma 2,9 ton. Itu entah baru mulai (menangkap), atau tangkapan yang lama sudah dipindahkan" lanjutnya.
Dan untuk menindaklanjuti hal ini, Susi mengatakan pihaknya telah membicarakan adanya indikasi kapal berkamuflase tersebut kepada pihak-pihak terkait.
"Memang belum bisa dibuktikan sepenuhnya, tetap indikasi nyatanya ada dan harus dibuktikan. Kita akan selidiki, tapi menurut UU kedaulatan ini melanggar teritorial kelautan kita," tandasnya. (Dny/Ndw)
Menteri Susi Geram Banyak Kapal Berbendera RI Tapi Bodong
Meski telah banyak kapal yang berbendera Indonesia, namun tidak semuanya mempunyai izin untuk melakukan aktivitas di perairan nusantara.
Advertisement