Sukses

Faisal Basri: Petral Tak Bisa Diaudit Sembarangan

Petral berbadan hukum di Hongkong dan basis kantor perusahaan terletak di Singapura.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri menyatakan tak bisa sembarangan melakukan audit terhadap Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).

Hal itu karena anak usaha Pertamina tersebut berbadan hukum di Hongkong dan basis kantor perusahaan terletak di Singapura.
 
"Petral nggak bisa diaudit sembarangan. Karena badan hukum Hongkong. Anak usaha Singapura, tapi sebagai pemegang saham utama ya pemerintah," ujar dia di kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin (24/11/2014).

Meski sulit, dia mengakui hal ini sudah merupakan tugas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengaudit dan memberikan rekomendasi guna menindaklanjuti keberadaan Petral.

Menurut Faisal, timnya akan berbagi informasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal tersebut sesuai arahan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
 
"Yang saya tahu, saya diminta mentri untuk saling berbagi dengan BPKP. BPKP memang sedang melakukan audit migas," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan nasib Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) berada di tangan Tim Reformasi Tata Kelola Migas.

Saat ini tim yang dipimpin oleh Faisal Basri sedang bekerja menyelidiki keberadaan anak usaha PT Pertamina (Persero) tersebut.

Tim akan bekerja selama tiga bulan. Usai mendapat kesimpulan dari hasil kajian tim tersebut, pemerintah akan mengambil keputusan terhadap Petral.

"Itu tim pak Faisal yang kerja, tiga bulan harus ada kesimpulan, Petral mau dipertahankan atau bagaimana, itu tergantung tim review," tutupnya. (Pew/Nrm)