Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI rate sebesar 25 basis poin dari 7,5 persen menjadi 7,75 persen dinilai akan berdampak pada penjualan kendaraan bermotor.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D Sugiarto mengatakan, penjualan kendaraan bermotor di Indonesia selama ini sangat bergantung pada pendanaan melalui perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor.
"Pasti ada pengaruhnya karena 70 persen pembelian kendaraan roda empat itu dibiayai (kredit). Sepeda motor malah sampai 95 persen yang dibiayai," ujar Jongkie di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2014).
Namun Jongkie belum bisa memastikan berapa besar dampak tersebut pada penjualan kendaraan bermotor. Lantaran akan ditentukan oleh masing-masing perusahaan pembiayaan.
"Kami masih menunggu perusahaan pembiayaan kapan mau menaikkan dan berapa menaikkan suku bunga untuk kredit kendaraan bermotornya," lanjutnya.
Meski demikian, dia berharap perusahaan pembiayaan ini tidak menaikkan bunga kredit terlalu besar karena juga harus memperhitungkan persaingan dengan perusahaan pembiayaan lain.
"Kami nggak tahu kapan mereka akan menaikan karena itu di bawah APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia). Tapi itu persaingan antara satu dengan yang lain. Kami tidak tahu, mungkin ada yang tiba-tiba menaikkan," ujar Jongkie. (Dny/Ahm)
BI Rate Naik Ganggu Penjualan Kendaraan Bermotor
Selama ini sebagian besar pembiayaan kendaraan bermotor memanfaatkan fasilitas kredit.
Advertisement