Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membukukan penerimaan pajak sebesar Rp 812,11 triliun hingga 14 November 2014. Realisasi tersebut mencapai 75,73 persen dari target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 1.072,37 triliun.
Â
Dari data DJP yang diterima Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Jumat (28/11/2014), jumlah raihan penerimaan pajak periode 1 Januari-14 November ini terjadi peningkatan 6,61 persen dibanding realisasi periode sama 2013 sebesar Rp 761,72 triliun.
Â
Pencapaian penerimaan pajak tahun lalu tercatat sebesar Rp 921,27 triliun. Jika dilihat, raihan penerimaan pajak sepanjang Januari-14 November 2013 terhadap target mencapai 76,54 persen. Dibandingkan dengan prosentase kenaikan penerimaan pajak di tahun ini, terjadi penurunan.
Â
Dirinci lebih detail, penerimaan pajak hingga 14 November 2014 sebesar Rp 812,11 triliun berasal dari PPh Non Migas sebesar Rp 389,16 triliun atau meningkat dari periode yang sama sebelumnya Rp 359,11 triliun. Kenaikan juga terjadi pada PPN dan PPnBM dari Rp 309,29 triliun menjadi Rp 328,49 triliun.
Â
PPh Migas tercatat Rp 74,50 triliun atau naik dari Rp 71,69 triliun dan pajak lainnya dari Rp 4,28 triliun menjadi Rp 5,05 triliun. Sementara PBB mengalami penurunan menjadi Rp 14,91 triliun dari periode sampai 14 November 2013 sebesar Rp 17,36 triliun. (Fik/Ndw)
Dekati Akhir Tahun, Penerimaan Pajak Baru 75,7% dari Target
Ditjen Pajak membukukan penerimaan pajak sebesar Rp 812,11 triliun hingga 14 November 2014.
Advertisement