Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) mengakui keuntungan dalam menjual bahan bakar minyak (BBM) masih sangat kecil. Hal ini membuat para pengusaha SPBU mengubah haluan bisnis.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) III Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Juan Tarigan mengatakan, keuntungan kotor penjualan BBM yang berkisar dari Rp 230 sampai Rp 500 per liter. Keuntungan tersebut harus dipangkas oleh beberapa biaya seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
"Banyak sekali, kita harus menanggung loses 0,5-0,7 persen. Belum PPN, belum PPH, ini tidak pernah dilihat masyarakat," kata Juan saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti yang dikutip Jumat (28/11/2014).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat para pengusaha SPBU mengubah bisnisnya menjadi usaha lain yang keuntungannya lebih menjanjikan seperti rumah toko (ruko)
"Coba lihat ada penurunan jumlah SPBU. Itu artinya ada yang mengubah bisnis. Contohnya, di daerah tanah PBB cukup tinggi, diubah jadi apartemen, ruko. Banyak yang berpikir diubah ke situ, karena margin bisnis BBM di bawah 2 persen jadi nggak visible," tuturnya.
Karena itu, Pengusaha SPBU menginginkan pemerintah menambah keuntungan agar usaha penjualan BBM bisa bertahan. Juan mengungkapka, penambahan keutungan yang diinginkan para pengusaha bukan dalam bentuk nominal tetapi dalam bentuk presentase, dengan begitu keuntungan akan menyesuaikan ketika harga BBM mengalami perubahan.
"Kami menginginkan tidak dalam bentuk nominal, kami inginkan presentase. Artinya dari nilai jual dapat presentase, sekarang berkisar Rp 230 dan Rp 500 itu non subsidi," pungkasnya. (Pew/Ndw)
Untung Jual BBM Kecil, Pengusaha Sulap SPBU Jadi Ruko
Kecilnya untung menjual BBM membuat pengusaha mengubah haluan bisnis.
Advertisement