Liputan6.com, Jakarta - Instruksi pembatasan tamu undangan di pesta pernikahan pejabat yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) didukung petinggi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan, arahan KemenPAN-RB itu sangat baik untuk membelanjakan uang secara bijak dan lebih produktif.
"Saya setuju, karena kita harus membelanjakan uang produktif, jangan konsumtif. Ini juga buat mendidik anak kita," ucap dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (28/11/2014). Â
Menurut Mardiasmo, para pejabat negara harus memberi contoh baik kepada masyarakat dalam persoalan penghematan anggaran.
"Hidup tidak harus mewah-mewahan, luxury, begini saja sudah bersyukur. Salah satunya menghemat dan belanja dialokasikan ke pendidikan anak, dan lainnya. Ini akan memberi multiplier effect," ujarnya.
Sebelumnya, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi mengeluarkan aturan penyelenggaraan resepsi penikahan oleh pejabat negara. Para pejabat negara, termasuk pejabat publik daerah, yang menggelar acara pernikahan akan dibatasi jumlah undangan yang menghadiri.
Pembatasan jumlah tamu undangan dalam pesta pernikahan pejabat ini ternyata pernah juga diterapkan pada era pemerintahan Soeharto. (Fik/Ndw)
Tamu Pesta Pejabat Dibatasi, Wamenkeu: Jangan Hidup Mewah
"Saya setuju, karena kita harus membelanjakan uang produktif, jangan konsumtif," jelas Wamenkeu Mardiasmo.
Advertisement