Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah gencar berhemat untuk mengurangi pemborosan anggaran negara. Langkah yang dilakukan mulai dari larangan rapat di hotel dan penggunaan produksi dalam negeri seperti menyajikan menu makanan tradisional.
Untuk melaksanakan komitmen itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pun menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 10 tahun 2014 tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara.
Baca Juga
Untuk memastikan gerakan ini berjalan dengan baik, pimpinan instansi wajib melakukan evaluasi di lingkungannya secara berkala setiap 6 bulan sekali dan melaporkan kepada Kementerian PANRB.
Advertisement
Dalam surat itu, menginstruksikan supaya seluruh aparatur negara melakukan penghematan seperti penggunaan listrik, perjalanan dinas, penggunaan produksi lokal hingga kesederhanaan hidup.
Saat ditanya mengenai pembatasan kudapan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuturkan, pemerintah masih mengkaji hal tersebut.
"Semuanya akan kami teliti, kami cek satu persatu. Kalau memang itu ada indikasi boros akan kami potong, tapi lihat ada keinginan yang kuat birokrasi untuk perbaiki," kata dia usai upacara hari ulang tahun Korpri ke 43, Jakarta, Senin (1/12/2014).
Jokowi memaparkan, penghematan anggaran diperlukan untuk memperkuat kinerja birokrasi supaya lebih baik. Dia menambahkan, bentuk penghematan juga akan diberlakukan pada pengadaan barang dan jasa melalui monitoring layanan terdata e-catalog.
"Kita akan perbanyak, kegiatan-kegiatan yang berkaitan pengadaan barang dan jasa lewat e-catalog," tutur dia. (Amd/Ahm)