Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah produsen tekstil asing yang berada di Indonesia berencana merelokasi pabriknya ke negara lain. Negara tujuan relokasi pabriknya seperti Vietnam dan Myanmar yang dianggap memiliki peizinan investasi lebih mudah dan upah buruh yang lebih rendah.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, dirinya berharap perusahaan-perusahaan tersebut mengurungkan niatnya untuk relokasi. Jika pun ingin pindah, diharapkan masih berada di Indonesia dan bukan ke negara lain.
"Kami berharap pabrik tekstil itu tidak keluar dari Indonesia. Kalau mau pindah ya ke daerah di sini. Kami akan yakinkan supaya tidak keluar," ujar Saleh di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2014).
Sementara itu, mengenai keberatan pengusaha terhadap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), Saleh menyatakan dirinya akan melakukan koordinasi dengan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri agar kenaikan upah ini tidak selalu menjadi beban pengusaha.
"Masalah upah bisa dibicarakan solusinya bagaimana. Saya akan bicara dengan Menteri Tenaga kerja," kata Saleh.
Agar kenaikan upah ini tidak selalu menjadi beban bagi pengusaha, Saleh mengusulkan agar kerangka kenaikan upah ini disusun per 5 tahun. Sehingga pengusaha dapat menyusun biaya produksi secara pasti tiap tahunnya.
"Kami harap bisa dibuat suatu kerangka 5 tahun ke depan. Jadi dibuat teratur per tahun sehingga pengusaha gampang dalam membuat rencana untuk 5 tahun ke depan," ujar Saleh. (Dny/Ahm)
Pemerintah Bakal Cegah Industri Tekstil Relokasi Pabrik
Menteri Perindustrian, Saleh Husin mengusulkan kerangka kenaikan upah per lima tahun agar tidak bebani para pelaku industri terutama tekstil
Advertisement