Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji kebijakan subsidi tetap untuk bahan bakar minyak (BBM) dalam rangka penyehatan fiskal.
Kepastian itu diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brojonegoro di hadapan para investor dalam maupun luar negeri.
Dia menegaskan, pemerintahan baru tetap akan melakukan reformasi subsidi BBM, bukan hanya terhenti pada kenaikan harga BBM subsidi seperti yang telah diterapkan pertengahan November 2014.
"Reformasi subsidi BBM nantinya masih akan terus berlanjut. Karena pemerintahan saat ini sedang terus melakukan pengkajian seperti apa untuk penetapan subsidi tetap," kata dia dalam acara Investor Gathering DJPU di Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Dengan konsep ini, dijelaskan Bambang, pemerintah akan mematok harga BBM subsidi pada harga tertentu dan berlaku tetap setiap liternya.
Manfaatnya, dari sisi fiskal skema subsidi tetap akan membantu pengendalian anggaran subsidi BBM. "Total biaya subsidi akan tergantung dengan volume subsidi dan tidak dipengaruhi oleh volatilitas internasional, nilai tukar, dan harga minyak," papar dia.
Selain itu, Bambang mengatakan, pemerintah komitmen menciptakan kondisi perekonomian positif dan mampu meningkatkan produktifitas secara keseluruhan melalui pembangunan infrastruktur, perbaikan irigasi dan lain-lain.
"Kami ingin mewujudkan kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan. Saya percaya ke depan agenda reformasi akan dijalankan dengan baik," terangnya.
Dia memperkirakan kondisi perekonomian Indonesia saat ini secara keseluruhan tetap bagus meski banyak tekanan menghadang. Namun pemerintah berupaya agar anggaran negara semakin sehat.
"Saya ingin menekankan bahwa untuk target kegiatan fiskal yang sehat, akan selalu menjadi prioritas kami untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkualitas," tegas Bambang.(Fik/Nrm)
Advertisement