Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai menyusun langkah dengan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait guna merealisasikan visi dan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membangun dan merevitalisasi 5.000 pasar tradisional dalam lima tahun.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Srie Agustina mengatakan, pihaknya menargetkan 336 pasar tradisional akan direvitalisasi pada 2015. Adapun anggaran untuk revitalisasinya akan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) yang sudah dimasukan dalam anggaran kementerian 2015.Â
"Dalam program 2015, ada dana alokasi khusus Kemendag untuk ke 336 pasar karena akan ada 336 kabupaten kota yang kita alokasikan. Nanti ditambah dari kementerian lagi. Kalau kurang dari 1.000 (pasar) kita akan usulkan untuk ditambah," ujar Srie di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2014).
Dia menjelaskan, untuk mencapai target revitalisasi 1.000 pasar per tahun, Kemendag telah melakukan koordinasi dengan kementerian lain. Hal ini karena program revitalisasi pasar bukan hanya dilakukan oleh Kemendag.
Menurut Srie, kementerian lain seperti Kementerian Pertanian telah mempunyai program pembangunan pasar petani, Kementerian Koperasi dan UKM punya program bantuan sosial bagi pasar di wilayah kecamatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan punya program revitalisasi pasar nelayan dan sebagainya.
"Itu kami integrasikan, dan sudah rapatkan. Jadi bukan hanya Kemendag yang melakukan revitalisasi pasar khususnya pada 2015, karena sudah ada anggarannya masing-masing," kata dia.
Srie mengungkapkan, selama 4 tahun terakhir, Kemendag telah menyelesaikan revitalisasi 583 pasar. Usai direvitalisasi, pasar-pasar kemudian serahkan kepada pemerintah daerah untuk dikelola.
"Ke depan, konsep revitalisasinya seperti perbaikan secara fisik, manajemen pengelolaan, revitalisasi ekonomi, revitalisasi budaya, bagaimana pasar tradisional menjadi pusat kegiatan budaya dan sosial," tandasnya. (Dny/Ahm)
336 Pasar Tradisional Bakal Direvitalisasi pada 2015
Anggaran revitalisasi pasar akan menggunakan dana alokasi khusus yang dimasukkan dalam anggaran kementerian pada 2015.
Advertisement