Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika meragukan tim Reformasi Tata Kelola Migas dapat memberantas mafia migas. Sebab, secara tupoksi, tim ini beradai di wilayah Kementerian BUMN, sementara pembentukannya secara yuridiksi di bawah Kementerian ESDM.
"Seingat saya tim ini dibentuk oleh Menteri ESDM (Sudirman Said) dan itu di bawah yurisdiksi ESDM. Pertanyannya, apakah nanti bisa mengurusi (kewenangan) Menteri BUMN, karena Petral itu merupakan anak buah Pertamina (di ESDM)," kata Kardaya dalam acara diskusi di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/12/2014).
Lebih jauh Kardaya menjelaskan keraguan karena melihat tim yang diketuai Faisal Basri itu tim yang minimalis. Namun hal yang harus ditangani merupakan permasalahan yang rumit dan banyak.
"Belakangan saya melihat tim ini seperti doa sapu jagad. Saya lihat tim ini tidak bisa mampu berantas semuanya, timnya cuma seberapa tapi masalahnya banyak. Kalau tidak punya kekuatan lebih lanjut ya percuma tim ini dibentuk," ucap dia.
Advertisement
Lebih jauh Kardaya menyampaikan keraguan terhadap tim ini. Mengingat, secara waktu, durasi waktunya hanya singkat. Belum lagi dia harus taat pada azas dan aturan yang ada.
"Tim pemerintah ini disebut ad hoc, enam bulan dan itu harus taat azas dan aturannya," ucap dia.
Menurut dia, bila pemerintahan serius melakukan pembenahan permigasan Indonesia, seharusnya Tim Reformasi Tata Kelola Migas itu berada di bawah presiden, bukan di bawah kementerian.
Pasalnya tim ini sangat berpotensi menabrak sejumlah ketentuan perundang-undangan dengan tetap di bahwa yuridiksi menteri ESDM, Sudirman Said.Â
Dia menambahkan, bila pemerintah ingin memperbaiki tata kelola migas, seharusnya kewenangan tim yang dipimpin Faisal Basri itu diperbesar hingga di luar area ESDM saja.
"Kalau tim ini dianggap penting maka saya berpendapat agar tim ini berada di bawah presiden, bukan di bawah kementerian tertentu (ESDM)," tukasnya.(Oscar/Nrm)