Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) masih berpikir untuk menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti langkah yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mantan Bupati Belitung Timur tersebut berani menjanjikan penghasilan hingga Rp 12 juta per bulan bagi PNS.
Gubernur Sulteng, Longki Djanggola mengungkapkan, keputusan meningkatkan gaji PNS harus memikirkan pertimbangan seperti kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), volume dan beban kerja para abdi negara.
"Memberi tambahan penghasilan seperti DKI Jakarta harus hati-hati. Kalau Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI kan memang tinggi, jadi wajar saja gajinya dinaikkan. Sedangkan kami pas-pasan," ucap dia kepada Liputan6.com, seperti ditulis Minggu (7/12/2014).
Lebih jauh katanya, APBD Sulteng tahun ini dipatok Rp 2,3 triliun. Sementara target APBD tahun depan sebesar Rp 2,6 triliun. Dari sisi belanja, hampir 45 persen anggaran daerah tersebut terserap untuk belanja pegawai.
"Karena belanja pegawai kita masih di bawah 50 persen, makanya masih dibenarkan untuk menerima PNS oleh Kementerian PAN RB. Sebab memang seperti itu aturannya, di mana kalau belanja pegawainya di bawah 5 persen, masih boleh rekrut pegawai," terang dia.
Sebelumnya, Ahok memperkirakan gaji PNS DKI mencapai Rp 12 juta per bulan beserta tunjangan kinerja daerah (TKD) pada tahun depan.
"Kami ingin penghasilan di DKI itu tambah baik. Tahun depan yang paling rendah golongannya sudah bisa bawa pulang Rp 12 juta," katanya.
Ahok pun berencana menaikkan gaji PNS DKI menjadi Rp 25 juta per bulan pada 2016, untuk golongan terendah. Namun, dia menegaskan kenaikan gaji itu ada syaratnya. (Fik/Gdn)
Gubernur Sulteng Pikir-pikir Naikkan Gaji PNS Seperti Ahok
Ahok memperkirakan gaji PNS DKI mencapai Rp 12 juta per bulan beserta tunjangan kinerja daerah (TKD) pada tahun depan.
Advertisement