Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2015 kepada para menteri dan gubernur seluruh Indonesia.
Penyerahan tersebut langsung dilakukan Jokowi di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/12/2014).
Dalam pesannya, Jokowi meminta kepada para Gubernur langsung bekerja di wilayah masing-masing dengan satuan kerjanya demi mempercepat pembangunan usai penyerahan DIPA tersebut.
"Saya minta pada para menteri para lembga pemerintah, Gubernur setelah ini untuk segera bekerja keras mencapai program prioritas yang sudah kita sampaiakan dan kita juga berharap segera selesaikan kendala yang dihadapi dengan cepat," kata Jokowi.
Tidak hanya itu, Presiden juga menekankan kepada seluruh jajaran pemerintahan baik pusat maupun daerah untuk lebih menekankan penghematan anggaran yang sudah dialokasikan.
‎"Marilah kita gunakan sebaik-baiknya uang rakyat ini, ini bukan uang pemerintah atau presiden apalagi ini adalah uang rakyat, amanah rakyat dan harus kita kembalikan ke rakyat demi kesejahteraan rakyat," papar Jokowi.
Di kesempatan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan dengan adanya nomenklatur yang ada dalam Kabinet Kerja, kementerian yang terkait untuk segera mengajukan perubahan DIPA 2015 tersebut.
"Segera laporkan dan lakukan penyesuaian, kita di Kementerian Keuangan akan siap memfasilitasi hal itu," tegas dia.
Dalam DIPA 2015 terdiri dari 22.787 DIPA dengan nilai Rp 647,3 triliun. Adapun hal itu terdiri dari DIPA Kewenangan Satuan kerja Pemerintah Pusat berjumlah 18.648 DIPA dengan nilai Rp 627,4 triliun.
Kemudian DIPA kewenangan satuan kerja pemerintah daerah terkait dengan dekonsentrasi, tugas pembantuan dan urusan bersama berjumlah 4.139 DIPA dengan nilai Rp 19,9 triliun. (Yas/Nrm)