Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan mempermudah akses layanan kepada masyarakat. Hal itu ditandai dengan penyediaan pusat layanan (call center) dengan nomor 151. Masyarakat dapat mengakses nomor ini untuk mendapatkan layanan Kemenhub
Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengatakan layanan ini akan terhubung secara nasional.
"Kami merencanakan ada call center Kemenhub secara nasional itu nomornya 151, ini pasti tidak sempurna, makan waktu, tapi akan terus dimulai dengan baik," kata dia saat membuka acara rapat kerja di kantornya, Jakarta, Senin (9/12/2014).
Jonan menerangkan, layanan tersebut akan meliputi seluruh subsektor di Kemenhub seperti perhubungan udara, laut, darat dan kereta api. Dengan layanan tersebut, dia mengatakan bisa mengetahui persoalan yang ada di masyarakat.
"Jadi ada subsektor kereta api, laut, udara bisa komplain saya minta dilaporkan ke saya," ujarnya.
Pihaknya mengungkapkan, layanan call center ini seperti yang ada pada PT KAI, Pelindo, dan Angkasa Pura. Jonan berharap, dengan layanan tersebut juga mempermudah semua urusan stakeholder terkait.
"KAI punya, Pelindo punya, Angkasa Pura punya. Call center nasional yang bisa urusannya perizinan, supaya cepet," tukas dia. (Amd/Nrm)