Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat ada 20 Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) mengalami terminasi.
Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen migas) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan, ada 20 perusahaan migas yang mengalami terminasi tersebut karena sampai habis masa eksplorasinya tidak mendapatkan hasil.
"Sekitar 20 perusahaan sedang proses terminasi karena habis masa eksplorasinya," kata Agus, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (11/12/2014).
Menurut Agus, setiap perusahaan migas yang melakukan pencarian migas di Indonesia diberi jangka waktu. Jika tidak berhasil dalam waktu yang telah ditetapkan perusahaan tersebut mengalami terminasi.
"Sudah tidak berhasil saat waktunya habis," tuturnya.
Agus mengungkapkan, ada dua hal yang hambatan proses eksplorasi yaitu hambatan teknis dan hambatan tata kelola, namun ia tidak ingin tata kelola membuat perusahaan mengalami terminasi.
"Hamabtannya karena apa teknis kita maklumi, jangan sampai karena tata kelola yang ada," pungkasnya. (Pew/Ndw)
Gagal Temukan Minyak, 20 Kontrak Perusahaan Migas Diterminasi
Kontrak 20 perusahaan migas diterminasi gara-gara gagal menemukan minyak.
Advertisement