Liputan6.com, Jakarta - Direktur Transformasi Proses Bisnis Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Wahju Karya Tumakaka tertarik menggunakan cara Menteri Susi Pudjiastuti dalam melakukan penegakkan hukum terhadap Illegal Unregistered and Unreported (IUU) Fishing secara terbuka. Hal ini akan menimbulkan efek jera bagi pelanggarnya.
Penegakkan hukum dalam pajak menjadi tema yang diangkat dalam sebuah makalah. Makalah ini mengantarkan Pejabat pengganti Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak lolos seleksi terbuka calon Direktur Jenderal Pajak belum lama ini. Kini dia sedang menunggu giliran untuk mengikuti tes wawancara hari ini (12/12/2014).
Dalam makalah tersebut, Wahju berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan pajak, dan memberikan sanksi bagi para pengemplang pajak. “Iya (cara Susi) itu satu contoh bagaimana penegakkan hukum itu berpengaruh terhadap kepatuhan. Ibu Susi bilang, kapal-kapal liat itu keluar semua dari Indonesia, karena diberi tahu kita pakai satelit lho,” ucap dia kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta.
Jika terpilih sebagai Dirjen Pajak, maka pengemplang pajak yang dipinalti atau dipidanakan akan diumumkan secara terbuka di media. Sanksi berupa pidana sudah diatur dalam Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Barang siapa yang dengan sengaja tidak mendaftarkan diri, tidak melapor Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak dan mengisi SPT tidak benar sehingga menyebabkan kerugian negara, maka akan dipidanakan.
“Harus digunakan metode komunikasi publik yang efektif. Itu lah peran media, membentuk masyarakat yang patuh,” lanjutnya.
Wahju menyebut, dengan basis kelas menengah di Indonesia sudah mencapai lebih dari 150 juta, WP yang seharusnya terdaftar bisa lebih dari 75 juta orang.
"Tapi sekarang ini yang terdaftar di Ditjen Pajak belum sampai 75 juta lebih orang. Ini sudah indikator banyak yang belum terdaftar, padahal potensi pajak dari kelas menengah sangat besar," ujar dia. (Fik/Gdn)
Tegakkan Hukum, Calon Dirjen Pajak Ingin Ikuti Cara Menteri Susi
Dengan basis kelas menengah di Indonesia sudah mencapai lebih dari 150 juta, WP yang seharusnya terdaftar bisa lebih dari 75 juta orang.
Advertisement