Sukses

BPH Migas Alihkan Jatah BBM AKR ke Pertamina

BPH Migas mengalihkan jatah BBM subsidi yang seharusnya disalurkan AKR Corporindo ke Pertamina.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengalihkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tak mampu disalurkan  PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) pada tahun ini sebesar 300 ribu kiloliter (kl) ke PT Pertamina (Persero).

Kepala BPH Migas Andy Noorasaman Sommeng mengatakan, jatah BBM bersubsidi yang tak mampu disalurkan AKR dikembalikan ke BPH Migas, kemudian BPH Migas memutuskan BBM bersubsidi tersebut diserahkan ke Pertamina untuk disalurkan.

 "Kami serahkan ke Pertamina untuk disalurkan. Sudah ada surat keputusannya," kata Andy di Kantor BPH Migas, Jakarta, Jumat (12/12/2014).

Andy berharap dengan pengalihan tersebut, kuota BBM bersubsidi bisa cukup hingga akhir tahun. Meski ia tidak mampu merinci komposisi premium dan solar yang dikembalikan.

Dengan begitu, menurut Direktur PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto dapat mengurangi perkiraan besaran over kuota BBM bersubsidi, yang awalnya diperkirakan 1,9 juta kl karena kenaikan harga BBM bersubsidi bulan lalu menjadi 1,3 juta kl dan menjadi 1 juta kl.

"Kami mendapat tambahan dari 300 ribu kl sehingga prognosa hingga Desember nanti ada kelebihan sebesar 1 juta kl," pungkasnya. (Pew/Ndw)